Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dari Kementerian Sosial RI kepada 12 LKS di Kabupaten Gunungkidul

Selasa (18/8) Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul menerima dropping  dan melakukan pemantuan penyaluran bantuan sosial berupa sembako dari Direktorat Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 12 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Sasaran bantuan sosial sembako adalah anak terlantar, klien anak yang berhadapan dengan hokum, dank klien rehabilitasi eks-korban penyalahgunaan napza yang diampu oleh 12 LKS yang ada di Kabupaten Gunungkidul dengan total penerima bantuan 678 paket sembako.

Bantuan diserahkan langsung oleh Dra. Puti Chairida Anwar, MM Kasubdit Pelayanan Sosial Anak dan Balita dan Drs. Wisnu Suharto, M.Si Kasubdit Kelembagaan dan Sumber Daya, Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak, Dirjen Rehabilitasu Sosial Kementerian Sosial RI kepada 12 Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Turut mendampingi dan memantau Pendistirbusian bantuan sembako kepada anak terlantar, anak berhadapan dengan hokum dan eks korban penyalahgunaan napza melalui LKS ini adalah Drs. Wijang Eka Aswarna, M.Si Sekrerasi Dinas Sosial Sosial Kabupaten Gunungkidul berserta Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staff Bidang Rehabilitasi Sosial.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan korban COVID-19 khususnya anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, dan eks korban penyalahgunaan napza serta dapat memenuhi kebutuhan gizi yang layak.

Previous KUNJUNGAN B2P3KS KE DINAS SOSIAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Leave Your Comment

Skip to content